Kamis, (28/11) Mantan Sekretaris Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari Tahun 2017 H.W di gelandang pihak Kacabjari Muara
Tembesi Ke Lapas Klas II.b Muara Bulian.
Diketahui Mantan Sekcam Maro Sebu Ulu berinisial HW diduga telah melakukan tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pengadaan jaringan internet di 10 Desa di dalam wilayah kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dengan menggunakan Dana Desa Tahun anggaran 2017.
"Diperkirakan negara mengalami Kerugian kurang lebih sebesar Rp 150 juta, tetapi sudah 2 desa yang telah mengembalikan Sebanyak 30 Juta dan pengembalian itu akan dijadikan sebagai alat Bukti Yang sah"Ucap Kacabjari Fandie Hasibuan
Sekcam berinisial HW yang telah di tangkap oleh pihak Cabjari Muara Tembesi, setelah di introgasi oleh pihak tersebut, HW langsung di bawa ke Kejari Muara Bulian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menyalah gunakan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri mau pun oranglain sehingga mengakibatkan kerugian negara.
HW di bawa ke Lapas Muara Bulian dengan menggunakan mobil tahanan Kacabjari Muara Tembesi dengan tangan digelangi gari serta menggunakan baju ciri khas tahanan Kejaksaan Negeri.
"Untuk sementara tersangka kita amankan ke Muara bulian Selama 20 Hari dan mungkin untuk menjaga keamanan kita titipkan ke Lapas" Kata Bayan Kasi Intel Kejari Batanghari dengan singkat.
Sementara itu Ketua Umum LSM Nusantara Wistaria ketika Wis dikantornya Mengatakan "Pengembalian Uang Oleh Desa tersebut tidak akan cukup untuk menghilangkan pidananya"
Penulis : Sofiana
Editor : Rahmat
Tembesi Ke Lapas Klas II.b Muara Bulian.
Diketahui Mantan Sekcam Maro Sebu Ulu berinisial HW diduga telah melakukan tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pengadaan jaringan internet di 10 Desa di dalam wilayah kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dengan menggunakan Dana Desa Tahun anggaran 2017.
"Diperkirakan negara mengalami Kerugian kurang lebih sebesar Rp 150 juta, tetapi sudah 2 desa yang telah mengembalikan Sebanyak 30 Juta dan pengembalian itu akan dijadikan sebagai alat Bukti Yang sah"Ucap Kacabjari Fandie Hasibuan
Sekcam berinisial HW yang telah di tangkap oleh pihak Cabjari Muara Tembesi, setelah di introgasi oleh pihak tersebut, HW langsung di bawa ke Kejari Muara Bulian guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menyalah gunakan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri mau pun oranglain sehingga mengakibatkan kerugian negara.
HW di bawa ke Lapas Muara Bulian dengan menggunakan mobil tahanan Kacabjari Muara Tembesi dengan tangan digelangi gari serta menggunakan baju ciri khas tahanan Kejaksaan Negeri.
"Untuk sementara tersangka kita amankan ke Muara bulian Selama 20 Hari dan mungkin untuk menjaga keamanan kita titipkan ke Lapas" Kata Bayan Kasi Intel Kejari Batanghari dengan singkat.
Sementara itu Ketua Umum LSM Nusantara Wistaria ketika Wis dikantornya Mengatakan "Pengembalian Uang Oleh Desa tersebut tidak akan cukup untuk menghilangkan pidananya"
Penulis : Sofiana
Editor : Rahmat