Senin, (25/11) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar Paripurna dalam rangka tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang atas perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Batanghari kepada PDAM Tirta Kabupaten Batanghari.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin turut hadiri Wakil Bupati Batanghari Sofia Joesoef, Wakil Ketua DPRD Ilhamudin, Sekretaris Dewan Aminullah, unsur Forkompimda, para anggota dewan dan para OPD Kabupaten Batanghari serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Batanghari Sofia Joesoef menyampaikan, berkaitan dengan saran fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) agar secara bertahap melaksanakan penyempurnaan kelembagaan PDAM tirta Batanghari memang telah pemerintah programkan salah satunya adalah rencana pengajuan ranperda tentang pembentukan perusahaan umum daerah air minum tirta Batanghari yang telah di sepakati dalam propemperda yang akan pemerintah bahas Tahun 2020.
Pengajuan Ranperda ini merupakan tindak lanjut amanah peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, untuk fraksi partai Demokrat, terima kasih atas saran dan masukan dari partai Demokrat berkaitan dengan peningkatan kualitas air layak di konsumsi baik warna, rasa dan rupa, agar pelaksanaan benar-benar tepat sasaran, memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mampu mengurangi angka kemiskinan.(Sofia)
Editor : Rahmat