Rabu, 22 Januari 2020

Lagi,Pemkot Jambi Raih Penghargaan di Tingkat Nasional

Dilihat: 0 kali
Lagi,Pemkot Jambi Raih Penghargaan di Tingkat Nasional

Pemerintah Kota Jambi kembali meraih penghargaan ditingkat nasional. Kali ini Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, sukses meraih prestasi Pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Level 3 dari BPKP RI (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia).

Rabu, (22/01) Di Aula Griya Mayang Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Jambi,
Rudi Mahani Harahap, Ak., M.M. P.hd kepada Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, M.E.,

Turut hadir pada kesempatan itu, jajaran pejabat utama dan OPD Pemkot Jambi, serta jajaran pejabat utama BPKP RI Perwakilan Jambi.

Penghargaan kali ini merupakan penghargaan untuk ruang lingkup yang lebih luas dan menyeluruh yaitu Pemerintah Kota Jambi.

“Kami menyampaikan penghargaan atas usaha dari Wali Kota Jambi bersama jajarannya, karena sudah berhasil mencapai sesuatu yang cukup sulit untuk kelasnya kotamadya, yaitu mendapatkan level 3. Itu butuh perjuangan karena di pusat, kita punya proses review juga. Jadi tim beragumentasi ke BPKP Pusat, cukup lama perjuangannya, sehingga sekarang sudah mencapai level 3. Level 3 itu artinya bahwa secara pengendalian, Pemerintah Daerah Kota Jambi telah punya sistem dokumentasi, kemudian evaluasi sudah mulai berjalan untuk pengendaliannya dan kemudian sudah mulai juga masuk ke manajemen risiko,” ujar Kepala Perwakilan BPKP RI Jambi, Rudi Mahani Harahap dalam sambutannya.

Sebagaimana diketahui bahwa komitmen dan integritas Pemerintahan Kota Jambi di bawah duet kepemimpinan Fasha-Maulana dalam menata tata kelola akuntabilitas keuangan pemerintah dan pencegahan korupsi, telah meraih apresiasi.

Paling anyar, dipenghujung tahun 2019 lalu, pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKODIA) Tahun 2019, Fasha menerima penghargaan di Gedung KPK RI, sebagai Pemerintah Daerah Kota dengan Predikat Terbaik Capaian Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Secara Nasional Tahun 2019.

Yang lebih membanggakan, Kota Jambi masuk dalam jajaran tiga daerah terbaik, selain Kota Gorontalo dan Balikpapan, dari total 10 nominator se-Indonesia yang masuk dalam nominasi teresebut. Wali Kota Syarif Fasha juga sekaligus sebagai satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Jambi yang berhasil meraih penghargaan bergengsi dibidang aksi melawan korupsi itu.

Pencapaian dan raihan penghargaan yang diraih Kota Jambi itu adalah bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah pusat, khususnya komisi anti rasuah itu, atas kinerja kepemimpinan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dalam upaya pencegahan korupsi khususnya dijajaran Pemerintah Kota Jambi.

Sebagaimana diketahui pula bahwa upaya-upaya preventif yang dilakukan Pemkot Jambi dalam rangka mendukung pencegahan tindak pidana korupsi itu tak perlu diragukan lagi. Banyak langkah kongkrit dan aksi nyata yang dilakukan Pemkot Jambi untuk mewujudkan komitmen tersebut.

Diantaranya, seperti penguatan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan sebagai ujung tombak penguatan peran pengawasan melekat internal di lingkup Pemerintahan Kota Jambi.

Selain itu,Pemerintah Kota Jambi telah membentuk satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang terdiri dari Inspektorat Kota Jambi, Polresta Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, dan TNI.

Penguatan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kota Jambi pun turut mendapatkan perhatian khusus dari Wali Kota Jambi. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)/ ULP Kota Jambi telah mendapatkan akreditasi Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2015 tentang Layanan Tender ULP di Kota Jambi, yang berasal dari Sucofindo dan KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Pemkot Jambi juga telah mengandeng KPK untuk mengoptimalkan PAD Kota Jambi dari sektor pajak dan retribusi daerah. Komitmen Pemkot Jambi untuk membenahi sektor strategis ini pun telah mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. KPK pun beberapa tahun terakhir telah melakukan pendampingan pada BPPRD Kota Jambi dan DPMPTSP Kota Jambi. Dengan demikian, potensi kebocoran penerimaan daerah dari sektor pajak dapat diminimalisir dan berdampak pada peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi.(Rhmudin)/RED

Baca Berita Lainnya

© Copyright 2019 PT. NUSANTARA BATANGHARI TIMES | All Right Reserved