Selasa, 07 Januari 2020

Lakukan Aksi Demo Di Kantor ATR/BPN , LSM KOMPEJ Unras Secara Damai

Dilihat: 0 kali
Lakukan Aksi Demo Di Kantor ATR/BPN , LSM KOMPEJ Unras Secara Damai

Selasa , (07/01) LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) melakukan aksi unjuk rasa damai terkait permasalahan Surat Sertifikat, aksi unjuk rasa tersebut diadakan di Halaman Kantor ATR/BPN, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Ketua LSM KOMPEJ yang Yose Rizal mengatakan "kedatangan kami disini bersama Aliansi LSM Batanghari beserta masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi meminta kepada ketua BPN Batanghari agar dapat segera menerbitkan sertifikat kepemilikan sebidang tanah atas nama Rudi Saptono yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari yang sudah diajukan permohonannya semenjak bulan Februari pada tahun 2016 yang lalu dan selain itu juga kami meminta kepada pihak ketua BPN untuk membatalkan penerbitan sertifikat SHM Nomor 1178 a/n Tjim Kok Tjing yang diterbitkan oleh kantor ATR/BPN Batanghari" ujarnya.


"Kami atas nama LSM KOMPEJ dan Aliansi LSM Batanghari beserta beberapa masyarakat Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi meminta agar sertifikat kepemilikan sebidang tanah atas nama Rudi Saptono segera ditertibkan karena permohonan pengajuannya sudah sejak tahun 2016 yang lalu dan sampai sekarang tidak terealisasi yang sehingga membuat banyaknya pertanyaan bagi kami ada apa sebenarnya terjadi" papar Yose Rijal.

"Kantor BPN/ATR ini kan sebagai institusi/lembaga pelayanan publik di bidang pertanahan, seharusnya mereka kan dapat menjalahkan tugas dengan tupoksinya sesuai dengan aturan yang berlaku" katanya Lagi.

"Tapi mengapa sementara itu sertifikat SHM Nomor 1178 atas nama Tjim Kok Tjing kok bisa diterbitkan oleh pihak BPN Batanghari, padahal kan objek tanahnya saja tidak jelas kedudukannya, dari itulah kami mengharapkan kepada pihak BPN Batanghari agar bisa meninjau lebih jauh lagi atas penerbitan sertifikat SHM Nomor 1178 yang dimilik oleh Tjim Kok Tjing tersebut",tandas Bang Yos panggilannya hari-hari.

Sementara itu Rudi Saptono kepada awak media yang seharusnya memiliki sertifikat juga mengatakan "saya meminta kepada pihak BPN/ATR Batanghari agar segera menerbitkan sertifikat saya yang telah saya ajukan permohonannya sejak tahun 2016 yang lalu, dan saya juga minta agar pihak ATR/BPN Batanghari segera menerbitkan sertifikat kepemilikan atas nama saya", tegas Rudi Saptono.

Pada kesempatan itu pula awak media ini mencoba menghubungi
kepala ATR BPN Kabupaten Batanghari yang bernama Ade Juhari, S.IP., M.M., lewat telpon selulernya mengatakan "permasalahan sertifikat tersebut masih tumpang tindih hak kepemilikannya,bahkan juga adanya ikut campur tangan dalam permasalahan tersebut yaitu ahli waris yang bersangkutan,bahkan pihak BPN sudah menyarankan kepada pihak yang bersangkutan agar segera menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan"

Sambung Ade Juhari lagi "saya selaku ketua BPN Batanghari akan segera membahas persoalan ini dan segera akan menyeselesaikan dengan cara melaksanakan pertemuan kembali dengan para pihak yang terkait dan kita akan undang kembali para pihak yang terkait pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 akan datang", tutupnya.(RED)

Editor : (Rahmat)


Baca Berita Lainnya

© Copyright 2019 PT. NUSANTARA BATANGHARI TIMES | All Right Reserved