Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Fauzan Azhari SE MM Didampingi Kabid Perlindungan Sosial Sudirman Saufie, Yusuf Selaku Koordinator PKH Melakukan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi kepada Pendamping Penerima Keluarga Harapan (PKH).
Senin, (13/01) Bertempat Di Aula Dinas Sosial Kabupaten Batanghari,
Dalam rapat tersebut Fauzan mengatakan kepada pendamping PKH untuk menghimbau kepada para KPM PKH tidak selalu harus menjadi peserta tetap,justru mereka yang mendapat bantuan benar-benar harus memaksimalkan pemanfaatannya.
Adapun terkait pembatasan waktu pemberian dana manfaat,
lanjutnya ia mengatakan,untuk aturan batasan dari pemerintah, sebetulnya 5 (lima) tahun harus sudah tuntas.
Namun, jika memang penerima manfaat tersebut belum mampu mandiri maka masih bisa diberikan kesempatan lagi bagi yang belum terpenuhi dalam PKH karena merupakan program dari pemerintah pusat, pihak desa diharapkan pendatanya harus selalu diperbaharui dan diusulkan melalui Musyawarah desa (Musdes).
Selain itu, Kepala Dinas yang pandai mencairkan suasana ini menambahkan bahwa PKH harus dapat menjaga kebersamaan. Sehingga nantinya akan berpengaruh pada penyelesaian masalah.
“Kebersamaan itu harus dijaga, karena dengan kebersamaan tidak ada masalah yang sulit yang tidak bisa diatasi,” jelasnya.
Disisi lain,Kepala Dinas Sosial juga menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh pendamping PKH karena sebentar lagi kita akan menghadapi pemilihan kepala daerah,jangan ada intimidasi ataupun penekanan pilihan melalui program KPM PKH "Tutupnya. (Sofy)
Editor: Rahmat