NusantaraTimes - Jumat , (10/01) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Fauzan Azhari, SE MM pada Nusantaratimes.com mengatakan bahwa pada program bedah rumah yang akan diluncurkan pada tahun anggaran 2020.
fauzan azhari berharap agar masyarakat penerima program bedah rumah proaktif melaporkan kepada instansi berwenang apabila ada indikasi oknum pejabat tersebut berencana meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
Dikatakan Fauzan,pada Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Batanghari akan segera merealisasikan program bantuan sosial yakni bedah rumah di Delapan Kecamatan di Kabupaten Batanghari.
Program tahun anggaran 2020 ini menyasar kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni sebanyak 400 unit.
Sebelumnya pihak pemkab batanghari telah rapat menentukan penetapan kuota penerima bantuan sosial bedah rumah yang telah di siapkan di masing-masing kecamatan.
"Penetapan Kuota bedah rumah ini sudah ditetapkan kemarin, dan akan segera dilaksanakan dalam waktu yang dekat ini"ungkap Fauzan.
Lebih lanjut dijelaskan Fauzan,Penerima program bedah rumah yang akan dilaksanakan tersebar di delapan kecamatan di kabupaten batanghari dengan rinci, Muara Bulian 49 Unit , Bajubang 52 Unit , Maro sebo ilir 15 Unit , Batin XXIV 58 Unit , Pemayung 66 Unit , Muara Tembesi 56 Unit , Mersam 72 Unit , Maro Sebo ulu 48 Unit.
Meskipun penetapan kuota bedah rumah sudah ditetapkan oleh pemerintah, Ketua LSM Nusantara Wistaria berharap pemerintah khususnya pejabat di desa transparan dalam menentukan kriteria penerima program bedah rumah tersebut.(Sofy)
Editor : Rahmat