Jumat, 13 Maret 2020

Bupati Batanghari Ajak ASN dan Masyarakat Taati Peraturan Perpajakan

Dilihat: 0 kali
Bupati Batanghari Ajak ASN dan Masyarakat Taati Peraturan Perpajakan


Bupati Batanghari, Ir.H.Syahirsah,Sy Terima penghargaan Cinderamata dari Kementrian Republik Indonesia,Pemberitahuan Tahunan (SPT)Melalui e-Filling yang diberikan oleh KPP pertama Jambi pelayanan tahun 2020 pada
Jumat,(13/03/2020)

Surat (SPT) adalah surat wajib pajak yang di gunakan untuk objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau Harta dan pembayaran pajak menurut aturan undang perpajakan di indonesia.

Dalam penyerahan Cinderamata Ini diberikan di ruang Kantor Bupati Batanghari oleh KP2KP pelaksana Tugas Batanghari dan Indra Siswanto yang di dampingi oleh KP2K dan Para Tamu Undangan Lainnya.

Pada Kesempatan Ini,Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy mengatakan,
”pajak merupakan sumber utama penerimaan di negara Kita,Pendidikan maupun layanan kesehatan dan Pembangunan infrastruktur itulah manfaat dan syafaat yang kita rasakan sampai saat ini".

Bupati juga memaparkan,Pelaporan SPT Melalui e-Filling dan guna aplikasi Ini untuk menghemat waktu dan wajib pajak,dari kemudahan ini melalui SPT atau laptop dan ponsel yang bisa terhubung dengan situs Internet.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN Kabupaten Batanghari agar mentaatin peraturan pajak sehingga bisa memberi contoh yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat.” kata Bupati

Editor : Sofi

Baca Berita Lainnya

© Copyright 2019 PT. NUSANTARA BATANGHARI TIMES | All Right Reserved