Pemerintah Kabupaten Batanghari Dan Bank Jambi Menyelenggarakan acara " Diseminasi Dana Desa Tahun 2020 dan Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat ".
Selasa,(03/03/2020) Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari.
Kegiatan yang dihadiri Bupati Batanghari Ir,Syahirsyah,Sy Beserta jajaran,Kepala Dinas PMD,Serta Direktur Utama Bank Jambi Beserta Jajaran dan Camat Se-Kabupaten Batanghari Serta para Kepala Desa Kabupaten Batanghari.
Supandi SE Selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Menyampaikan,
"Paparan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
KUR Merupakan Kredit/Pembiayaan yang dananya berasal dari perbankan,namun diberikan subsidi bunga oleh pemerintah,sehingga debitur KUR hanya membayar bunga sebesar 6%."Ungkapnya
Tambah Supendi "Sedangkan pembiayaan UMi diperuntukan bagi usaha ultra mikro,yang disalurkan oleh lembaga keuangan non perbankan dengan maksimal plafon kredit sebesar 10 juta".
Adapun Acara yang dimaksudkan sebagai Launching penyaluran dana desa di Kabupaten Batanghari,yang telah diawali oleh 21 desa dari 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari, yang telah berhasil disalurkan oleh KPPN Jambi pada hari ini.
Menyusul selanjutnya dana desa dari 54 desa yang akan disalurkan pada tanggal 6 maret 2020. Sisanya yakni 35 desa akan disalurkan pada minggu ke-2 bulan Maret 2020.
Alfiansyah S,E, Selaku Pimpinan Bank 9 Cabang Muara bulian mengatakan,
"Terimakasih atas antusiasme dan dukungan terhadap penyelenggaraan ini, semoga acara ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Batanghari" .(Sofiana)
Selasa,(03/03/2020) Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari.
Kegiatan yang dihadiri Bupati Batanghari Ir,Syahirsyah,Sy Beserta jajaran,Kepala Dinas PMD,Serta Direktur Utama Bank Jambi Beserta Jajaran dan Camat Se-Kabupaten Batanghari Serta para Kepala Desa Kabupaten Batanghari.
Supandi SE Selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi Menyampaikan,
"Paparan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
KUR Merupakan Kredit/Pembiayaan yang dananya berasal dari perbankan,namun diberikan subsidi bunga oleh pemerintah,sehingga debitur KUR hanya membayar bunga sebesar 6%."Ungkapnya
Tambah Supendi "Sedangkan pembiayaan UMi diperuntukan bagi usaha ultra mikro,yang disalurkan oleh lembaga keuangan non perbankan dengan maksimal plafon kredit sebesar 10 juta".
Adapun Acara yang dimaksudkan sebagai Launching penyaluran dana desa di Kabupaten Batanghari,yang telah diawali oleh 21 desa dari 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari, yang telah berhasil disalurkan oleh KPPN Jambi pada hari ini.
Menyusul selanjutnya dana desa dari 54 desa yang akan disalurkan pada tanggal 6 maret 2020. Sisanya yakni 35 desa akan disalurkan pada minggu ke-2 bulan Maret 2020.
Alfiansyah S,E, Selaku Pimpinan Bank 9 Cabang Muara bulian mengatakan,
"Terimakasih atas antusiasme dan dukungan terhadap penyelenggaraan ini, semoga acara ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Batanghari" .(Sofiana)