Kamis, 09 April 2020

DPRD Kabupaten Batanghari Gelar Paripurna Dalam Menyampaikan Nota LKPJ dan LKPD Melalui Teleconference

Dilihat: 0 kali
DPRD Kabupaten Batanghari Gelar Paripurna Dalam Menyampaikan Nota LKPJ dan LKPD Melalui Teleconference


Kamis , (09/04) Anita Yasmin Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Menggelar Rapat Paripurna perdana dalam Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ilhamudin, beserta Sekretaris Dewan Muhammad Ali serta dihadiri oleh Bupati Batanghari Syahirsah SY, dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dikabupaten Batanghari.

Dalam kata sambutanya Ketua DPRD Anita Yasmin mengatakan,
"rapat yang dilaksanakan hari ini adalah untuk menyampaiankan laporan kinerja Nota pengantar  keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2019 dan tentang laporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah Daerah( LKPD) tahun 2019 Kabupaten Batanghari",ucap Anita.

Tambah Anita lagi",sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berdasarkan peraturan Pemerintah yang dimaksud pada pasal 19 ayat 1, bahwa laporan keterangan  penanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3( tiga) bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir", Terang Anita Yasmin.

(Editor : Sofi)

Baca Berita Lainnya

© Copyright 2019 PT. NUSANTARA BATANGHARI TIMES | All Right Reserved