Walikota Jambi Syarif Fasha menjadi Narasumber Webinar melalui aplikasi Zoom meeting dengan Tema "Kebijakan Implementasi Kebijakan Social Safety Net (Jaring Pengaman Sosial) Serta Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial Dalam Penanganan Covid 19" yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kemendagri RI, bertempat Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi. Rabu (17/06/20).
Fasha menjelaskan, bahwa kemendagri melihat salah satu Pemerintah kabupaten Kota yang berhasil dalam proses dan mekanisme dalam penyaluran Jejaring Pengaman Sosial (JPS) yang tidak menemui hambatan dan tanpa Gejolak.
Dalam hal ini pemerintah kota jambi sudah menyampaikan apa saja yang sudah di laksanakan, mulai dari awal proses pendataan hingga proses penyaluran yang sudah melaksanakan sampai tiga tahap.
"InsyaAllah Pemerintah kota jambi akan memberikan lagi dalam tahap keempat bantuan jaring pengaman sosial," jelas Fasha.
Inovasi-inovasi yang di laksanakan selama proses penanganan Covid-19 dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Kota Jambi maupun pemerintah Kota Jambi terkait Peraturan Walikota, keputusan maupun instruksi walikota serta edaran Walikota.
Pemkot bekerjasama serta dapat dukungan dari Forkompinda, pelaku usaha maupun BUMN hingga masyarakat yang peduli. Adapun pemberian relaksasi yang akan di lakukan.
Diketahui Saat ini Kota Jambi yang pertama kali di Indonesia memberlakukan relaksasi disaat kabupaten kota lain baru akan membuat mekanisme formulasi terkait New Normal.
"Kita sudah memberikan relaksasi ekonomi sosial ke masyarakat yang mulai diberlakukan per tanggal 1 Juni 2020 yang arahnya untuk ke new normal," tuturnya.
Terdapat lima yang di usulkan pemkot kepada pemerintah pusat, yakni terkait dengan kebijakan-kebijakan antar Kementerian lembaga. Fasha mengatakan satu aturan di dalam lembaga tidak sinkron.
"kami satuan gugus tugas kabupaten Kota di daerah ini bingung mau menerapkan yang mana," bebernya.
Adapun dalam hal bantuan tersebut pemkot jambi menyarankan kepada pemerintah pusat untuk bantuan yang diketahui bantuan kalau dibilang tidak tepat sasaran itu tidak mungkin. Prinsip membantu yang penting adalah masyarakat diringankan beban dan jangan sampai masyarakat tidak dapat sama sekali.
Fasha meminta untuk jangan terlalu banyak verifikasi. "Karena kami di daerah juga bingung, kalau verifikasi itu kita mengusulkan 10 bantuan namun diturunkan 9 itu masih oke-oke saja," tuturnya.
"tapi kalau kami usulkan 10 yang di turun kan cuma 3, kami bingung, bingung karena 3 ini kami mau bantu siapa, bantu si A dan si B protes bantu si C dan D juga di protes," sambungnya.
dalam hal ini Fasha Mengatakan, jangan sampai ada bantuan pusat yang kami tidak tahu tapi ada pihak lembaga atau komunitas lain yang melaksanakan sehingga sudah terjadi konflik di masyarakat baru kami di informasikan,"
"bagian yang konfliknya kami harus turun tangan, tapi bagian awalnya kami tidak tahu-menahu dan tidak dilibatkan. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) kami usulkan sekian belas ribu dan ke pemerintah provinsi 19.000 yang berhak menerima bantuan langsung tunai yang senilai Rp600.000 itu verifikasi di tingkat provinsi lebih kurang 12.900 yang di sampaikan ke pusat namun yang turun cuma Rp6.000," katanya.
Fasha juga menerangkan, Dari 19.000 ke 6000 itu hanya 30% dan tiba-tiba bantuan sudah masuk melalui kantor pos. "apresiasi kantor pos, namun, sebelumnya harus disampaikan siapa yang akan mendapat bantuan 6000 ini, karena kami tidak pernah tahu siapa 6000 ini, tiba-tiba si A dan si B ini dapat malah informasinya ada yang bukan warga di sana lagi, ada yang sudah meninggal tapi dapat," terangnya.
"Begitu ada protes masyarakat baru lah nanti masyarakat protes ke lurah, menyalahkan ketua RT, Camat. Ini yang perlu kami diajak ngomong seperti itu, karena ini kan dari pemerintah pusat," sambungnya.
"kalau Kami mengusulkan sebanyak sekian belas ribu dan diturunkan hanya sepertiga, alasannya apa?, Jadi kami bisa menyampaikan juga kepada masyarakat, ni loh bantuan yang disetujui, karena anda tidak masuk dalam bantuan,"Tutupnya.(Fernando)
Editor : Sofi
Fasha menjelaskan, bahwa kemendagri melihat salah satu Pemerintah kabupaten Kota yang berhasil dalam proses dan mekanisme dalam penyaluran Jejaring Pengaman Sosial (JPS) yang tidak menemui hambatan dan tanpa Gejolak.
Dalam hal ini pemerintah kota jambi sudah menyampaikan apa saja yang sudah di laksanakan, mulai dari awal proses pendataan hingga proses penyaluran yang sudah melaksanakan sampai tiga tahap.
"InsyaAllah Pemerintah kota jambi akan memberikan lagi dalam tahap keempat bantuan jaring pengaman sosial," jelas Fasha.
Inovasi-inovasi yang di laksanakan selama proses penanganan Covid-19 dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Kota Jambi maupun pemerintah Kota Jambi terkait Peraturan Walikota, keputusan maupun instruksi walikota serta edaran Walikota.
Pemkot bekerjasama serta dapat dukungan dari Forkompinda, pelaku usaha maupun BUMN hingga masyarakat yang peduli. Adapun pemberian relaksasi yang akan di lakukan.
Diketahui Saat ini Kota Jambi yang pertama kali di Indonesia memberlakukan relaksasi disaat kabupaten kota lain baru akan membuat mekanisme formulasi terkait New Normal.
"Kita sudah memberikan relaksasi ekonomi sosial ke masyarakat yang mulai diberlakukan per tanggal 1 Juni 2020 yang arahnya untuk ke new normal," tuturnya.
Terdapat lima yang di usulkan pemkot kepada pemerintah pusat, yakni terkait dengan kebijakan-kebijakan antar Kementerian lembaga. Fasha mengatakan satu aturan di dalam lembaga tidak sinkron.
"kami satuan gugus tugas kabupaten Kota di daerah ini bingung mau menerapkan yang mana," bebernya.
Adapun dalam hal bantuan tersebut pemkot jambi menyarankan kepada pemerintah pusat untuk bantuan yang diketahui bantuan kalau dibilang tidak tepat sasaran itu tidak mungkin. Prinsip membantu yang penting adalah masyarakat diringankan beban dan jangan sampai masyarakat tidak dapat sama sekali.
Fasha meminta untuk jangan terlalu banyak verifikasi. "Karena kami di daerah juga bingung, kalau verifikasi itu kita mengusulkan 10 bantuan namun diturunkan 9 itu masih oke-oke saja," tuturnya.
"tapi kalau kami usulkan 10 yang di turun kan cuma 3, kami bingung, bingung karena 3 ini kami mau bantu siapa, bantu si A dan si B protes bantu si C dan D juga di protes," sambungnya.
dalam hal ini Fasha Mengatakan, jangan sampai ada bantuan pusat yang kami tidak tahu tapi ada pihak lembaga atau komunitas lain yang melaksanakan sehingga sudah terjadi konflik di masyarakat baru kami di informasikan,"
"bagian yang konfliknya kami harus turun tangan, tapi bagian awalnya kami tidak tahu-menahu dan tidak dilibatkan. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) kami usulkan sekian belas ribu dan ke pemerintah provinsi 19.000 yang berhak menerima bantuan langsung tunai yang senilai Rp600.000 itu verifikasi di tingkat provinsi lebih kurang 12.900 yang di sampaikan ke pusat namun yang turun cuma Rp6.000," katanya.
Fasha juga menerangkan, Dari 19.000 ke 6000 itu hanya 30% dan tiba-tiba bantuan sudah masuk melalui kantor pos. "apresiasi kantor pos, namun, sebelumnya harus disampaikan siapa yang akan mendapat bantuan 6000 ini, karena kami tidak pernah tahu siapa 6000 ini, tiba-tiba si A dan si B ini dapat malah informasinya ada yang bukan warga di sana lagi, ada yang sudah meninggal tapi dapat," terangnya.
"Begitu ada protes masyarakat baru lah nanti masyarakat protes ke lurah, menyalahkan ketua RT, Camat. Ini yang perlu kami diajak ngomong seperti itu, karena ini kan dari pemerintah pusat," sambungnya.
"kalau Kami mengusulkan sebanyak sekian belas ribu dan diturunkan hanya sepertiga, alasannya apa?, Jadi kami bisa menyampaikan juga kepada masyarakat, ni loh bantuan yang disetujui, karena anda tidak masuk dalam bantuan,"Tutupnya.(Fernando)
Editor : Sofi