NusantaraTimes.Com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Telah berhasil menangkap seorang pengedar narkotika sejenis sabu-sabu di Kota Jambi. Warga berhasal dari Batanghari berinisial RS (35) diamankan.
Dari informasi yang didapatkan, penangkapan dilakukan di kawasan Pulau Pandan, Bahkan RS harus di tembak, karena berusaha melarikan diri. sekitar jam 17.30 WIB.
"Di saat itu BNNP berhasil mengamankan 7 paket kecil narkotika jenis sabu Dari tangan tersangka, timbangan dan senjata api (Senpi).
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Dwi Irianto, melalui Kanit Berantas, Ipda Riko, menjelaskan soal penangkapan tersebut, Pelaku diamankan di kawasan Pulau Pandan Dari tangan pelaku ditemukan 7 paket kecil narkotika jenis sabu, timbangan dan senpi.
"Iya, kita menangkap tersangka jam 17.30 WIB. Disaat digeladah ditemukan 7 paket, timbangan serta sepucuk senpo revolver, beserta amunisi 11 butir," ujarnya, saat dikonfirmasi. Senin (10/08/20).
Rino menegaskan, pada saat pengembangan tersangka berusaha melarikan diri, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur, Tersangka terpaksa dilumpuhkan, karena berusaha melarikan diri, "Pungkasnya.
(Nando)