NusantaraTimes.Com-Pemerintah Kota Jambi melaksanakan Apel,Dalam rangka siaga penegak hukum terhadap pelanggar Protokol kesehatan yang melibatkan para element TNI-Polri.
Pemerintah Kota Jambi meminta tim gugus tugas agar memperketatkan aturan protokol kesehatan. Bahwa jumlah kasus positif Covid-19 Yang terus terkonfirmasi begitu meningkat.
H.Maulana Wakil Walikota Jambi mengatakan, kepada seluruh masyarakat Kota Jambi wajib memakai masker bahwa, jumlah pasien Covid-19 saat ini di Kota Jambi sudah meningkat sebanyak 66 orang,"Yang begitu cukup tinggi. Bukan hanya masyarakat Kota Jambi saja tetapi dari luar Kota Jambi Harus memakai masker, kalau tidak memakai masker di denda 50 Ribu, agar kapasitas kesehatan yang sudah warning bagaimana penularan tidak terus menyebar."Ujarnya, Jum'at (25/09/20).
Ia juga memberi arahan kepada tim pengesan yustisi bahwa, ia tidak mau lagi melihat masyarakat kota Jambi beraktivitas di luar ruangan yang tidak menggunakan masker.
"Untuk peningkatan kasus covid-19 masih terus terjadi sampai bulan Desember, sehingga operasi ini akan berjalan selama 3 bulan, Oktober, November, Desember, "Sambungnya.
Maulana menambahkan, kepada masyarakat yang berkumpul-kumpul di jam malam harus di kurangkan, karena semakin malam melakukan aktivitas semakin sulit untuk di awasi. Sering terjadi potensi-potensi kriminalitas,dan penularan covid-19, Batas jam berkumpul hanya sampai jam 23:00 Wib. "Tambahnya.
"Maulana menegaskan,kepada masyarakat,Jangan sampai ada terlihat melawan petugas bahwa, petugas menjalankan undang-undang.
Karena Ini semua demi keselamatan masyarakat. Apapun yang terjadi di lapangan ikuti saja apa kata petugas dan jangan ada perlawanan, karena begitu melawan akan ada pidananya apabila melawan petugas, "Tegasnya.
(Harianfernando)