Jumat, 21 Mei 2021

Owner Arisan Online di Jambi Bernamakan Arisan Amanah Untung Real, Diduga Bawa Kabur Uang Member Sebanyak 3 Milyar

Dilihat: 0 kali
Owner Arisan Online di Jambi Bernamakan Arisan Amanah Untung Real, Diduga Bawa Kabur Uang Member Sebanyak 3 Milyar

Owner Arisan Online di Jambi Bernamakan Arisan Amanah Untung Real, Diduga Bawa Kabur Uang Member Sebanyak 3 Milyar

Tidak tanggung-tanggung, pemilik atau admin dari arisan online yang belakangan diketahui bernama D tersebut diduga membawa lari uang nasabah di jambi senilai Rp 1,1 Miliar lebih dari 106 orang nasabah.

Dari keterangan satu diantara korban, yang tidak ingin disebut namanya menjelaskan, korban dari arisan online tersebut tidak hanya berasal dari Jambi, melain kan sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga wilayah di Pulau Jawa.

Jika diakumulatifkan, kata korban, total uang yang diduga dilarikan oleh pelaku mencapai Rp.3 miliar.

"Kalau total seluruh Indonesia mencapai Rp 3 miliar," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021) sore.

Ia menjelaskan, sebelum menyadari kejadian tersebut, ia mengaku sudah beberapa kali mengikuti arisan online tersebut.

Namun, ia masih menerima hasil yang sesuai, sehingga tidak merasa curiga dan tetap mengikuti arisan online tersebut.

Ia mengaku menyadari menjadi korban saat pihak arisan online mulai menunjukkan gelagak mencurigakan, dan mencoba menghindar.

Ia menyadari bahwa dirinya sudah ditipu, dan uang yang sudah ia setor telah dibawa lari oleh admin arisan online tersebut.

"Kalau aku kerugiannya Rp 24 juta bang," bilangnya.

Dari data yang dijelaskan olehnya, total korban seluruh wilayah di Indonesia mencapai 202 orang, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Akibat kejadian tersebut, ia mengaku telah membuat laporan ke Polda Jambi.

"Iya, saya sudah melapor ke Polda siang tadi, dan masih dalam tahap pengaduan, menunggu ada korban lainnya melapor" bilangnya.

Hingga berita ini diturunkan, tribun masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian atas dugaan kasus penipuan/penggelapan tersebut.

(Sumber:Tribunnews)

Baca Berita Lainnya

© Copyright 2019 PT. NUSANTARA BATANGHARI TIMES | All Right Reserved